IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua anggota Dewan Komisioner (ADK) barunya ke publik. Keduanya yakni Agusman dan Hasan Fawzi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dua ADK baru ini merupakan salah satu komitmen OJK untuk semakin memperkuat pengaturan dan pengawasan pada bidang lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Selain itu, OJK juga memperkuat di bidang di inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.
"Kehadiran dua ADK baru yang dilantik di MA pada Rabu 9 Agustus 2023 menjadi tonggak sejarah dalam tugas dan peran OJK dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 4 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan," kata Mahendra Siregar dalam sambutannya saat memperkenalkan dua anggota barunya, Jumat (18/8/2023).
Dia menambahkan, dalam Pasal 10 UU P2SK itu disebutkan dua tambahan ADK OJK yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.