"Kehadiran dua ADK OJK ini diharapkan akan memperkuat tugas dan fungsi kewenangan dan peran OJK dalam menjalankan amanat UU P2SK," katanya.
Setelah melalui proses pemilihan, kata dia, terpilih Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Mahendra menuturkan, dipilihnya dua anggota baru ini bertujuan semakin mendorong sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.
"Guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju dan bermatabat," kata dia. (NIY)