- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per provinsi/kabulapten/kota oleh PT Pertamina tahun 2020 alokasi kuota volume jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan jenis bensin sebesar 11.000.000 kl.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu per kabupaten/kota oleh PT AKR Corporindo, Tbk tahun 2020 alokasi volume jenis minyak solar sebesar 234.000 kl.
Tahun 2021
Kuota BBM subsidi tahun 2021 sebesar 16,3 juta kiloliter dengan rincian minyak tanah 500.000 kl dan solar 15,8 juta kl. Realisasi pemakaian BBM bersubsidi itu mencapai 14,79 juta kl dengan rincian minyak tanah sebesar 0,46 juta kl dan minyak solar sebesar 14,33 juta kl. Hal ini yang kemudian membuat Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan volume bersubsidi tahun 2022 sebesar 14,8 juta kl sampai 15,58 juta kiloliter dalam RAPBN 2022. Angka target tersebut jelas lebih rendah dari tahun 2021 yang sebesar 16,3 juta.
Tahun 2022
Kuota subsidi BBM tahun 2022 sebesar 15,1 juta kilo liter untuk solar. Dari angka tersebut, 14 juta kl kuota untuk retail, sementara untuk industri kecil mendapat kuota 1 juta kl.
Kuota BBM subsidi jenis Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter. Jika dirinci, maka kuota Pertalite per bulan selama tahun 2022 yang ditetapkan Kementerian ESDM besarannya sebagai berikut.