Dia memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya velum menemukan harga tiket pesawat yang dijual melebihi tarif BTA.
Selaku regulator, Ditjen Hubud akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi denganstakeholders terkait untuk memantau ketaatan maskapai penerbangan terhadap tarif batas atas yang telah ditetapkan.
"Kita terus melakukan pengawasan secara konsisten terhadap maskapai, dan apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. Budi.
Adapun mengenai tingginya permintaan yang diprediksi akan meningkat sebesar 53.18 persen dari tahun lalu, serta akan terus berlangsung hingga awal tahun 2023.
Budi memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan maskapai agar dapat meningkatkan kapasitas armadanya. Sehingga permintaan yang tinggi tadi dapat diimbangi dengan kapasitas kursi juga yang memadai.