IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan institusi penegak hukum guna menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait kerap terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah.
Kerja sama antarinstitusi telah dijalin BPH Migas dengan TNI, BIN, kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainnya, termasuk Pemerintah Daerah.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas, telah berhasil mencatatkan penyelamatan uang negara hingga Rp10,34 miliar.
Selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan Polri melalui kegiatan pemberian keterangan ahli.
Selama Januari hingga dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp10,34 miliar.
Selain dengan Kepolisian penguatan pengawasan kegiatan usaha hilir migas terkait pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume bersama institusi penegak hukum lainya seperti TNI dan Badan Intelejen Negara (BIN).
"Pada 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Di samping itu juga secara intensif telah dilaksanakan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas bersama dengan Komisi VII DPR RI," ujar Erika dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2023).