"Itulah problem kita, terutama kaitannya dengan kemiskinan. Kemiskinan di negara kita itu bukan hanya tentang kemiskinan kultural atau struktural, tapi juga ada kemiskinan spasial. Kemiskinan yang diakibatkan karena lokasi itu yang daya ungkitnya lebih sulit," tutur Muhadjir.
Ia menjabarkan kalau kemiskinan kultural bisa diatasi dengan perubahan perilaku, sedangkan kemiskinan struktural diatur dengan tindakan-tindakan yang bersifat struktural seperti mengubah Surat Keputusan (SK) atau melalui tindakan kohersif.
"Tapi yang spasial ini sulitnya bukan main karena kita terlambat dibandingkan negara-negara lain karena kita terdiri dari kepulauan-kepulauan kecil. Jadi kalau ada orang miskin meskipun hanya 50 di pulau terpencil itu akan lebih sulit dan membutuhkan COR lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah yang lebih mudah dijangkau," ungkapnya.
Namun sayang, jelas Menko PMK, kebijakan-kebijakan yang ada saat ini belum benar-benar menyentuh atau selaras dengan realita yang ada di lapangan. Diantaranya yaitu kebijakan yang hanya mengacu pada data kuantitatif.
Padahal, ia menilai pendekatan kualitatif meskipun mungkin tidak dapat menarik kesimpulan secara pasti, namun dengan melihat persoalan satu kasus secara mendalam akan mampu merepresentasi kasus-kasus lain yang mungkin terjadi di tempat lain.