IDXChannel - Proyek percontohan (pilot project) sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary kini sedang dilakukan pada lembaga PPATK dan KPK.
"Single salary kita masih pilot project di PPATK dan KPK. Nanti kita evaluasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, ditulis Rabu (13/9/2023).
Diketahui, sistem pemberian gaji ini hanya memberikan satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan. Terkait PNS yang menggunakan single salary, gaji mereka terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Sementara itu, Azwar juga ikut berkomentar terkait adanya penolakan sistem single salary. Sebab, sistem ini dirasa tidak adil dengan beban pekerjaan.