sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Single Salary PNS Kini Sedang Diujicobakan di PPATK dan KPK

Economics editor Binti Mufarida
13/09/2023 08:20 WIB
Proyek percontohan (pilot project) sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary kini sedang dilakukan pada lembaga PPATK dan KPK.
Single Salary PNS Kini Sedang Diujicobakan di PPATK dan KPK. (Foto MNC Media)
Single Salary PNS Kini Sedang Diujicobakan di PPATK dan KPK. (Foto MNC Media)

Sementara itu, single salary akan menggunakan sistem grading. Sehingga, nantinya grading ini akan menjadi ketetapan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. 

Nantinya, kata dia, gaji atau imbalan yang masuk diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya.

Grading sendiri adalah peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Terdapat kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda. Semuanya akan tergantung terhadap penilaian grading sebelumnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement