sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Single Salary PNS Kini Sedang Diujicobakan di PPATK dan KPK

Economics editor Binti Mufarida
13/09/2023 08:20 WIB
Proyek percontohan (pilot project) sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary kini sedang dilakukan pada lembaga PPATK dan KPK.
Single Salary PNS Kini Sedang Diujicobakan di PPATK dan KPK. (Foto MNC Media)
Single Salary PNS Kini Sedang Diujicobakan di PPATK dan KPK. (Foto MNC Media)

"Oleh karena itu sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK," jelasnya.

"Ya KPK kan ada banyak pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja yang bagus begitu juga integritas dan lain-lain," tambahnya.

Azwar pun menegaskan, sistem single salary PNS ini akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Nanti akan diatur oleh PP, tapi ini kan misalnya tidak ada lagi perjalanan dinas, a, b, c, d, honor-honor," paparnya.

"Tapi bagi mereka yang ingin bekerja dengan yang tidak bekerja tadi merasa nanti bagaimana? Mereka akan merasa tidak dapat keadilan, yang kerja dapat sama dengan yang enggak kerja. Ini yang sedang di-pilot project-kan," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement