"Oleh karena itu sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK," jelasnya.
Baca Juga:
"Ya KPK kan ada banyak pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja yang bagus begitu juga integritas dan lain-lain," tambahnya.
Azwar pun menegaskan, sistem single salary PNS ini akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Nanti akan diatur oleh PP, tapi ini kan misalnya tidak ada lagi perjalanan dinas, a, b, c, d, honor-honor," paparnya.
"Tapi bagi mereka yang ingin bekerja dengan yang tidak bekerja tadi merasa nanti bagaimana? Mereka akan merasa tidak dapat keadilan, yang kerja dapat sama dengan yang enggak kerja. Ini yang sedang di-pilot project-kan," jelasnya.