"Perbaikan fundalmental terhadap prosedur dan juga yang terkait infrastruktur ekonomi dan investasi akan membuat kepercayaan investor untuk melakukan kegiatan investasi di Indoenesia semakin meningkat,” sambungnya.
Yuliot memaparkan dari sisi Penanaman Modal Dalam Neger (PMDN) saat ini terjadi peningkatan 3,5%, sementera untuk Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat 16,8%.
"Berarti dua-duanya baik investor dalam rangka PMDN dan dalam rangka PMA sudah sangat konfiden untuk melakukan kegiatan investasi di Indonesia,” tambahnnya.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM menyebutkan setidaknya ada 3 permasalahan investasi di Indonesia, Pertama regulasi, kedua perizinan berusaha, dan ketiga masalah pertanahan.
(IND)