sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siswi Wajib Gunakan Hijab di Sekolah Negeri, Begini Tanggapan Disdik DKI

Economics editor Bachtiar Rojab
03/08/2022 17:10 WIB
Menurutnya, penggunaan hijab di sekolah adalah bagian dari keyakinan diri masing-masing, bukan aturan sekolah.
Siswi Wajib Gunakan Hijab di Sekolah Negeri, Begini Tanggapan Disdik DKI (Foto: MNC Media)
Siswi Wajib Gunakan Hijab di Sekolah Negeri, Begini Tanggapan Disdik DKI (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah adanya aturan wajib penggunaan hijab bagi siswi beragama Islam di sekolah negeri. Menurutnya, penggunaan hijab di sekolah adalah bagian dari keyakinan diri masing-masing, bukan aturan sekolah. 

Hal itu disampaikan usai polemik adanya aturan wajib hijab oleh salah satu kepala sekolah di sekolah negeri. Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, hal itu sama sekali tidak benar. 

"Itu enggak bener, yg bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita sudah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ujar Taga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8/2022).

Taga menuturkan, pada prinsipnya, sekolah Negeri di Jakarta membebaskan siswinya dalam menggunakan seragam agama apapun. Namun, dengan tidak sama sekali menggunakan unsur pemaksaan. 

"Ya ini kan beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Jadi artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah," ungkapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement