sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siswi Wajib Gunakan Hijab di Sekolah Negeri, Begini Tanggapan Disdik DKI

Economics editor Bachtiar Rojab
03/08/2022 17:10 WIB
Menurutnya, penggunaan hijab di sekolah adalah bagian dari keyakinan diri masing-masing, bukan aturan sekolah.
Siswi Wajib Gunakan Hijab di Sekolah Negeri, Begini Tanggapan Disdik DKI (Foto: MNC Media)
Siswi Wajib Gunakan Hijab di Sekolah Negeri, Begini Tanggapan Disdik DKI (Foto: MNC Media)

Menurut Taga, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2292 Tahun 2015 tertuang adanya pengaturan penggunaan pakaian untuk muslimah, termasuk hijab. Sehingga, penggunaan hijab adalah berdasarkan tingkat keyakinan murid tersebut. 

"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya. Diatur sudah ada itu. Ditambah lagi dari Dinas Pendidikan mengatur tentang seragam sekolah," paparnya. 

Diketahui sebelumnya, Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Imah Mahdiah, mengunggah foto sedang memberikan baju seragam kepada salah seorang anak SD.

Dalam foto diunggah itu, dia memberikan keterangan bahwa beberapa siswi SMP muslim di wilayah Jakarta Barat dipaksa memakai jilbab. Dia juga mengunggah foto percakapan warga yang mengaku anaknya dipaksa untuk memakai jilbab di sekolah.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement