“Masalahnya barang (minyak) yang dibutuhkan sekarang jadi rebutan. Andaikata punya uang, namun tidak ada barangnya (crude), maka tidak ada artinya. Apalagi sekarang situasinya namanya sales market. Jadi market itu didikte oleh penjual,” ujar Kholid.
“Dasar hukumnya apa untuk menyediakan BBM dan crude itu dengan harga di atas ICP. Makanya kita nanti perlu waspadai,” katanya.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengungkapkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik untuk yang bersubsidi maupun nonsubsidi. Pasalnya, kebijakan mempertahankan harga di tengah lonjakan harga minyak mentah global untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, namun perlu diwaspadai dampaknya bagi ketahanan energi nasional.
Komaidi mengatakan dengan asumsi harga ICP USD70 per barel, dibandingkan dengan harga rata-rata minyak saat ini ada selisih cukup besar. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah sehingga beban untuk membeli minyak kian tinggi.
“Masalahnya bukan pada subsidinya, tetapi ini masalah keberlanjutan pengadaannya yang perlu diantisipasi. Kalau subsidi nanti bisa diselesaikan dengan mekanisme kompensasi, tetapi yang jauh lebih mengkhawatirkan di dalam konteks ketahanan itu adalah ada enggak uangnya Pertamina untuk mengadakan di hari-hari kedepan atau bulan berikutnya,” ungkap Komaidi.