IDXChannel - BKN telah mengumumkan bahwa seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan digelar 2 September 2021 hingga 17 Oktober 2021. Peserta yang mengikuti tes pun diharapkan mempersiapkan diri untuk aturan teknis yang disiapkan saat hari H berlangsung.
Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengeluarkan berbagai aturan dan protokol yang harus diikuti para peserta. Peserta seleksi pun diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Aturan teknis ini diatur secara resmi dalam Pengumuman milik KemenPANRB No. B/126/S.KP.01.00/2021. Salah satu yang diatur adalah pakaian yang harus dikenakan oleh para peserta SKD CPNS.
Nantinya para peserta harus memakai kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab), dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap. (TIA)