Agung menjelaskan KPBU ini menjadi sumber pembiayaan yang penting dalam mendukung pembangunan IKN tahap awal. Terutama untuk penyediaan hunian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pertanahan dan Keamanan (Hankam).
Sebab jumlah yang disediakan oleh kantong APBN hanya mampu membangun 47 tower rusun. Jumlah tersebut masih belum cukup untuk pemindahan populasi pada tahap pertama ini.
"KPBU ini penting terutama dalam jangka pendek untuk menyediakan hunian bagi ASN, karena dari APBN hunian ASN akan dibangun sebanyak 47 tower, tentu ini tidak cukup bagi ASN yang akan pindah," pungkas Agung. (NIA)