Adapun 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) itu di antaranya sebagai berikut:
- Amandemen PJBG antara Saka Energi Muriah Ltd dengan PT Perusahaan Gas Negara
- PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
- Amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Igas utama
- PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Indo Bharat Rayon
- PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pelangi Cakrawala Losarang
- PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas
- PJBG antara Pertamina EP dengan PT Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka
- PJBG antara PT PEP Cepu dengan PT Perusahaan Negara Tbk
- PJBG antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. dan PT Energi Maju Abadi dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia
- PJB LPG antara Petrogas (Basin) Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga
Di sisi lain, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan ada beberapa nota kesepahaman yang diteken dalam acara tersebut. Hal itu akan mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, hingga kerja sama bidang pendidikan dan penelitian.
Salah satunya yaitu MoU dengan Pertamina Patra Niaga guna mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, serta dengan Citilink dan PT Pelita Air Services untuk penyediaan jasa angkutan udara. Katanya, penandatanganan MoU ini akan memperkuat ekosistem rantai suplai proyek hulu migas di Indonesia.
(Febrina Ratna)