sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SKK Migas Catat 10 Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Rp19 Triliun

Economics editor Atikah Umiyani
14/08/2024 18:17 WIB
SKK Migas mencatat 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) senilai USD1,24 miliar atau sekitar Rp19 triliun dalam acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024.
SKK Migas Catat 10 Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Rp19 Triliun. (Foto: Atikah/MNC Media)
SKK Migas Catat 10 Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Rp19 Triliun. (Foto: Atikah/MNC Media)

IDXChannel - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) senilai USD1,24 miliar atau sekitar Rp19 triliun.

Penandatangann resmi dilaksanakan pada acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang digelar SKK Migas pada Rabu (14/8/2024). Pada kesempatan itu, ditandatangani juga kontrak pengadaan rig, pengembangan lapangan, serta maintenance turbin.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, mengatakan tantangan yang dihadapi industri hulu migas semakin kompleks, mengingat adanya sejumlah pekerjaan besar yang akan berjalan dalam waktu yang bersamaan. Pekerjaan itu termasuk proyek strategis nasional hulu migas yang ditargetkan mulai produksi antara 2027 hingga 2030.

"Melalui penguatan rantai suplai yang efisien dan terintegrasi, SKK Migas berkepentingan memastikan bahwa proyek strategis hulu migas berjalan sesuai jadwal, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi energi nasional," katanya.

SKK Migas memang menggelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024 sebagai wadah diskusi untuk menghadapi tantangan di industri hulu migas yang semakin kompleks. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement