Ia mengatakan bahwa dampak dari tidak tersalurkannya produksi gas di WK Sengkang tidak hanya mengakibatkan potensi produksi gas menjadi tertahan, namun juga negara tidak lagi mendapatkan penerimaan dari penjualan gas tersebut.
Kurnia menuturkan, kebijakan Pemerintah yang memberikan keberpihakan di sektor kelistrikan dengan harga gas yang murah harusnya dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendukung penyediaan energi yang relatif bersih dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia di era transisi energi saat ini.
Untuk itu, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah agar gas diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Karena itu, SKK Migas berharap para pembeli, termasuk PLN agar melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Di tengah tingginya harga gas dunia serta kendala pasokan akibat perang Rusia–Ukraina, sesungguhnya menjual gas di pasar internasional sangat menguntungkan dan memberikan devisa bagi negara. Namun, kami tegaskan SKK Migas dan KKKS mendukung penuh kebijakan Pemerintah agar produksi gas diprioritaskan untuk domestik. Kami berharap pihak lain, khususnya pembeli gas agar merealisasikan komitmemnya dan ikut melaksanakan kebijakan Pemerintah," ujarnya.
Dia mengatakan, SKK Migas meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk segera menyelesaikan permasahan agar gas dari WK Sengkang dapat segera dialirkan dan dijual kembali guna memenuhi target lifting dan mengoptimalkan penerimaan negara serta menjaga iklim investasi hulu migas agar tetap kondusif.