IDXChannel - Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi menjelaskan, hilangnya produksi di WK Sengkang sejak 12 September 2022 akan berdampak negatif bagi upaya pencapaian target lifting (salur) gas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 serta hilangnya penerimaan negara.
Hingga saat ini, belum adanya kepastian gas sebesar 40 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Wajo, tempat lokasi WK Sengkang beroperasi.
"Lebih dari itu, kami khawatir kerja keras Pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi hulu migas menjadi terkendala," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/12/2022).
Produksi WK Sengkang sebagian besar dialokasikan dan dialirkan untuk kelistrikan di wilayah Sulawesi Selatan setelah dikurangi pasokan gas untuk jargas rumah tangga di Kabupaten Wajo.
Pada saat ini, produksi gas dari lapangan tersebut tidak dapat disalurkan untuk kelistrikan karena terdapat ketidaksepakatan antara PLN dan perusahaan penyedia pembangkit listrik (Independent Power Producer/IPP) dalam hal ini PT Energy Sengkang.