Pasalnya kebutuhan migas ke depan semakin besar sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan SKK Migas dan KKKS telah merumuskan rencana dan strategi Indonesia Oil and Gas 4.0 agar dapat mendukung penyediaan energi migas yang terus meningkat dengan target di tahun 2030 produksi minyak mencapai 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), dengan kebutuhan investasi hingga 2030 sekitar US$179 miliar.
“Kita semua tidak ingin di kemudian hari karena kurangnya kepercayaan investor menyebabkan tidak optimalnya target investasi yang masuk ke industri hulu migas, akibatnya di tengah kebutuhan minyak dan gas yang terus meningkat, produksi migas nasional tidak mampu memenuhinya. Akibatnya, negara harus mengimpor dan tentu membebani defisit transaksi berjalan," tutupnya.
(SLF)