Dari sisi investasi, proyek pengembangan tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 3,7 triliun yang meliputi pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station), dan pemutakhiran fasilitas produksi. Benny menyebutkan dampak ekonomi yang dihasilkan juga signifikan, dengan perkiraan pendapatan negara mencapai Rp 4.8 trilyun.
“Proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi minyak tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia”, imbuhnya.
Dampak dari proyek Steamflood Lapangan Rantaubais dan industri hulu migas secara keseluruhan tidak terbatas pada aspek ekonomi langsung seperti investasi, pendapatan pajak dan bukan pajak, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effects) positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi proyek termasuk peningkatan kapasitas nasional.
Menurut dia, persetujuan proyek ini juga merupakan pencapaian penting dalam merealisasikan salah satu Komitmen Kerja Pasti (KKP) EOR dalam periode 5 tahun pertama setelah mengambil alih operator sebelumnya. Dia menambahkan pada akhir tahun ini, Pemerintah melalui SKK Migas segera menyelesaikan proses persetujuan terhadap proyek EOR lainnya, yaitu Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Tahap -1 di Lapangan Minas.
Proyek tersebut merupakan bagian dari pemenuhan KKP di Wilayah Kerja Rokan, dan tahap awal (prove of expansibility) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan recovery minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh nantinya.
Persetujuan terhadap program-program EOR di WK Rokan tersebut menunjukkan tekad SKK Migas dan PHR dalam menjalankan komitmen kerja yang telah dibuat sebelumnya.
(FRI)