Meski begitu, FCX juga tidak menjelaskan secara detail soal periode relaksasi ekspor konsentrat yang diajukan. FCX hanya meminta agar PTFI diberikan relaksasi hingga operasi smelter kembali pulih.
"Sehubungan dengan kebakaran yang baru saja terjadi di smelter baru PTFI dan upaya pemulihan yang diperlukan, PTFI tengah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengizinkan keberlanjutan ekspor konsentrat tembaga hingga operasi smelter kembali pulih," kata FCX.
Sebagai informasi, izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda Freeport sendiri seharusnya akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.
Hal itu tertuang dalam aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Aturan ini ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 29 Mei 2024 dan berlaku efektif per 1 Juni 2024 lalu.
(Dhera Arizona)