sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SMPN 85 Lockdown Akibat Ditemukan Kasus Covid-19, Wagub Ariza: Sudah Jadi Protokol Tetap

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
21/07/2022 18:43 WIB
SMPN 85, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan lockdown selama 10 hari terhitung dari Senin (18/7) silam. Hal itu seiring 3 siswa terpapar Covid-19.
SMPN 85, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan lockdown selama 10 hari terhitung dari Senin (18/7) silam. Hal itu seiring 3 siswa terpapar Covid-19.
SMPN 85, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan lockdown selama 10 hari terhitung dari Senin (18/7) silam. Hal itu seiring 3 siswa terpapar Covid-19.

IDXChannel - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 85, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan lockdown selama 10 hari terhitung dari Senin (18/7) silam. Hal itu seiring 3 siswa terpapar Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa itu telah sesuai protokol tetap (protap) bila ada peningkatan kasus di suatu sekolah.

"Itu kan sudah menjadi aturan kita, protap kita kalau ada peningkatan disitu terkait Covid-19 udah ada prosedurnya, itu tugas kita sebagai satgas covid punya tugas," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 85, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan lockdown selama 10 hari terhitung dari Senin (18/7) silam. Hal itu seiring 3 siswa terpapar Covid-19.

"Lockdown dari 18 Juli. Karena ditemukan kasus positif hasil dari kontak erat kasus indeks maka telah terjadi cluster sekolah dan sekolah diliburkan selama 10 hari untuk dilakukan desinfeksi," kata Camat Cilandak Djaharuddin saat dihubungi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement