IDXChannel - Kementerian Kesehatan menerbitkan kebijakan baru terkait kepulangan jamaah haji. Dalam beleid tersebut, jamaah haji yang tiba di Indonesia wajib tes antigen Covid-19.
Kebijakan ini diterbitkan setelah adanya belasan orang dari 14.393 jamaah haji yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di debarkasi haji Tanah Air sejak awal kepulangan 15 Juli 2022.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menyatakan bahwa screening merupakan bentuk kewaspadaan dan pengendalian terhadap penularan Covid-19 di Indonesia.
"Untuk menjaga keselamatan diri jemaah dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Budi di Makkah, Rabu (20/7/2022).