Termasuk di antaranya standar industri hijau untuk produk ubin keramik, peralatan saniter dari keramik, kaca lembaran, kemasan dari kaca, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman dipekeras dan perlengkapan rumah tangga dari tanah liat atau keramik.
“BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam sampai saat ini telah menerbitkan sebanyak tujuh sertifikat Industri Hijau yang terdiri dari Industri ubin keramik dan kaca,” ungkap Azhar.
Dengan penerapan standar industri hijau tersebut, tercatat beberapa industri keramik dapat melakukan efisiensi biaya sebesar kurang lebih Rp5 miliar dari penurunan energi yang digunakan.
"Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing industri, BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam juga hadir sebagai penyedia layanan jasa sertifikasi, pengujian, kalibrasi, pelatihan, konsultansi dan optimalisasi teknologi industri," pungkasnya.
(FAY)