Meski demikian, Jokowi belum bisa memastikan kapan insentif tersebut bisa dinikmati para konsumen kendaraan listrik di Tanah Air. Pasalnya kebijakan tersebut masih dalam pengkajian Kementerian Keuangan.
"Insentif masih dihitung terus oleh kementerian Keuangan, berapa untuk monilnya dan berapa untuk motornya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah sendiri telah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada konsumen. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta.
Secara keseluruhan, insentif kendaraan listrik sudah dibahas Presiden Jokowi dengan Kementerian terkait. Luhut juga sudah memastikan, hasil pembahasan akan diumumkan pada awal Februari tahun ini, termasuk skema penyalurannya.
(SAN)