sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Dahulukan yang Motor

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
16/02/2023 13:42 WIB
Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta.
Soal Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Dahulukan yang Motor  (FOTO:MNC Media)
Soal Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Dahulukan yang Motor (FOTO:MNC Media)

Meski demikian, Jokowi belum bisa memastikan kapan insentif tersebut bisa dinikmati para konsumen kendaraan listrik di Tanah Air. Pasalnya kebijakan tersebut masih dalam pengkajian Kementerian Keuangan.

"Insentif masih dihitung terus oleh kementerian Keuangan, berapa untuk monilnya dan berapa untuk motornya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah sendiri telah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada konsumen. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta.

Secara keseluruhan, insentif kendaraan listrik sudah dibahas Presiden Jokowi dengan Kementerian terkait. Luhut juga sudah memastikan, hasil pembahasan akan diumumkan pada awal Februari tahun ini, termasuk skema penyalurannya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement