"Bahkan di beberapa kesempatan, manajemen Giant selalu mengungkapkan akan membayar hak pesangon sesuai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ini kami tentang keras, jangan mengambil langkah yang menambah rumit keadaan," pungkas Said.
(IND)
"Bahkan di beberapa kesempatan, manajemen Giant selalu mengungkapkan akan membayar hak pesangon sesuai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ini kami tentang keras, jangan mengambil langkah yang menambah rumit keadaan," pungkas Said.
(IND)