"Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir ikut terseret dugaan pencucian uang," jelasnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan saat ini ada 2 negara di Asia yang memiliki family office terbanyak, pertama Singapura yang memiliki 1.500 family office, kedua Hong kong memiliki sekitar 1.400 family office.
Namun demikian, menurutnya saat ini kedua Negara tersebut, baik Singapura dan Hongkong saat ini tengah mengalami perubahan dan konflik di masing-masing negara.
Hongkong mengalami peningkatan tensi Geopolitik, sedang Singapura tengah mengalami perubahan regulasi investasi. Momentum ini lah yang menjadi alasan pemerintah berambisi untuk segera mendirikan Family Office di Indonesia.
Luhut memastikan family office tidak menjadi tempat untuk tindak pidana pencucian uang, namun mampu mendorong dan mendukung pembangunan negara lewat modal segar dari family office.