IDXChannel - Pemerintah berencana membangun Family Office di Indonesia untuk menjaring uang milik konglomerat baik dari dalam maupun luar negeri. Harapannya, wacana ini bisa membantu untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional kedepannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pendirian Family Office di Indonesia masih membutuhkan banyak pertimbangannya. Sebab dikhawatirkan family office akan menjadi rumah nyaman untuk tindak pidana pencucian uang.
Sebab menurutnya, saat ini penegakan hukum di Indonesia utamanya di sektor keuangan masih tergolong rendah. Hal itu tergambar dari adanya fenomena nilai transaksi judi online yang terakumulasi tembus hingga ratusan triliun.
"Pencucian uang dan tindak pidana lintas negara di indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian libatkan yurisdiksi negara lain seperti Kamboja," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Minggu (7/7/2024).
Lebih lanjut, Bhima menjelaskan Family Office sendiri ini nantinya akan menjadi semacam manajer investasi. Namun ada perbedaan dengan manajer investasi biasa, misalnya kerahasian data hingga kebebasan pajak seperti yang dijanjikan oleh Pemerintah.