IDXChannel - Pemerintah secara resmi meluncurkan sistem layanan pencatatan aktivitas pengelolaan dana investasi berbasis keluarga (family office), atau juga dikenal istilah kewirausahaan sosial (social enterprise).
Layanan tersebut berada di bawah naungan Kementerian Hukum (Kemenkum), melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Menurut Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, konsep social enterprise merupakan sebuah entitas bisnis yang menggabungkan kepentingan profitabilitas dan misi sosial dalam operasional usahanya.
Konsep tersebut, menurut Supratman, pada dasarnya sudah cukup lama muncul dan beroperasi di indonesia, hanya saja sejauh ini belum belum memiliki wadah yang resmi.
"Karena itu, kebijakan (pencatatan social enter) ini menjadi era baru, sebagai solusi dari pengembangan bisnis yang juga bertujuan untuk mencapai misi sosial di Indonesia," ujar Supratman, saat seremoni peluncuran, di Jakarta, Rabu (13/11/24).