IDXChannel - Pemerintah terus diwacanakan bakal segera menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Tak hanya itu, pada saat bersamaan pemerintah juga telah bersiap menaikkan harga jual Liquid Petroleum Gas (LPG) dan Tarid Dasar Listrik (TDL).
Terkait rencana tersebut, pemerintah selalu berdalih bahwa kenaikan harga minyak dunia yang mencapai di atas 100 dolar AS per barrel membuatnya tak memiliki pilihan selain menaikkan harga BBM. Bila kenaikan tidak dilakukan, maka beban subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah bakal membengkak, sehingga berpotensi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jebol.
"Narasi yang disampaikan selalu seperti itu. Dan itu memang benar. Tapi pemerintah hampir tidak pernah menyebutkan bahwa selain membuat APBN jebol, kenaikan harga minyak dunia itu juga secara simultan juga menguntungkan pemerintah," ujar Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, kepada IDXChannel, Sabtu (23/4/2022).
Keuntungan tersebut, menurut Fahmy, didapat pemerintah dari kenaikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari komoditas Minyak dan Gas (Migas). Sebagaimana diketahui, lonjakan harga minyak dunia juga mendorong harga minyak dan gas dunia ikut melambung.
Sedangkan Indonesia diketahui merupakan produsen sekaligus eksportir terbesar untuk komoditas minyak nabati sawit. Sehingga dapat dipastikan bahwa penerimaan negara dari ekspor sawit juga ikut terdongkrak signifikan.