sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Tax Amnesty Jilid II, Pendapatan Negara Diharap Terdongkrak

Economics editor Kiswondari Pawiro
21/05/2021 17:07 WIB
Jokowi sudah mengirim surat kepada DPR agar tax amnesty jilid II dibahas, parlemen pun menyambut baik dan berharap agar pendapatan negara bisa terdongkrak.
Soal Tax Amnesty Jilid II, Pendapatan Negara Diharap Terdongkrak. (Foto: MNC Media)
Soal Tax Amnesty Jilid II, Pendapatan Negara Diharap Terdongkrak. (Foto: MNC Media)

"Tidak ada uang gelap-gelap. Yang belum dipajak, jadi dipajakkan. Ada kesempatan untuk dipajakkan," ujar mantan Wakil Ketua MPR ini.

Diketahui, RUU KUP yang memuat pengampunan pajak jilid II (tax amnesty) ini rencananya akan diterapkan di 2022, berbarengan dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 15%. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement