IDXChannel - Pemerintah akan menggelar program vaksinasi booster mulai Rabu (12/1/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, dalam program ini, akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan lansia terlebih dahulu.
Jokowi menuturkan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan lansia. Mereka yang mendapatkan booster harus sudah disuntik vaksin dua dosis dan jarak dosis kedua dengan booster selama enam bulan.
"Diberikan prioritas ke nakes plus lansia lebih dulu. Itu pun dengan catatan yang sudah disuntuk dua kali dan kurun waktu enam bulan," ujar Jokowi dalam Dialog Spesial Seputar iNews Siang yang ditayangkan di RCTI, Senin (10/1/2022).
Setelah memberikan booster untuk nakes, lansia ataupun kelompok rentan lainnya, barulah program tersebut menyasar kalangan masyarakat umum. Adapun mereka yang berhak menerima booster gratis ialah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.
"Siapa mereka? Untuk yang PBI di BPJS diberikan gratis," jelasnya.
Tak hanya PBI BPJS, Jokowi juga mengungkap bahwa booster untuk masyarakat umum juga gratis. Hanya saja penjelasan resmi mengenai ini akan disampaikan kemudian.