sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sobat Investor! Yuk Simak Pengertian Pemegang Saham

Economics editor Shifa Nurhaliza
27/03/2021 15:34 WIB
Adapun jenis pemegang saham menjadi pemilik bagian sebuah perusahaan berdasarkan persentase saham yang mereka miliki.
Sobat Investor! Yuk Simak Pengertian Pemegang Saham (FOTO: MNC Media)
Sobat Investor! Yuk Simak Pengertian Pemegang Saham (FOTO: MNC Media)


IDXChannel - Pengertian pemegang saham adalah orang yang telah membeli saham atau telah mengambil bagian kepemilikan perusahaan. Saham biasa merupakan surat berharga yang menyatakan kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. dikenal sebagai pemegang saham.

Adapun jenis pemegang saham menjadi pemilik bagian sebuah perusahaan berdasarkan persentase saham yang mereka miliki.

Shareholder atau pemegang saham adalah orang perseorangan, perusahaan atau lembaga yang memiliki sekurang-kurangnya satu saham di suatu perusahaan dan yang namanya diterbitkan surat saham. Perusahaan publik dan swasta dapat menerbitkan saham kepada investor.

Pemegang saham yang memiliki lebih dari setengah saham perusahaan mengendalikan perusahaan dan dikenal sebagai pemegang saham mayoritas.

Sedangkan pemegang saham yang memiliki kurang dari 50% saham perusahaan dikenal sebagai pemegang saham minoritas dan memiliki pengaruh yang sangat kecil terhadap operasi harian perusahaan.

Adapun persentase kepemilikan saham mereka juga menentukan hak mereka untuk memberikan suara dalam urusan bisnis dan untuk duduk di dewan direksi. Karena mereka adalah pemilik perusahaan, mereka menuai keuntungan finansial dan menanggung risiko.
(SANDY)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement