sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Susupi BPN dan Pengadilan, Ini Langkah Polri

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
09/10/2021 14:58 WIB
Bareskrim Polri menjajikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna menindak lanjuti mafia tanah.
Bareskrim Polri menjajikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna menindak lanjuti mafia tanah.  (Foto: MNC Media)
Bareskrim Polri menjajikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna menindak lanjuti mafia tanah. (Foto: MNC Media)

"Tim Anti Mafia Tanah sudah terbentuk di berbagai daerah atau polda," sambungnya.

Sebelumnya Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa jaringan mafia tanah ternyata telah merasuk kemana-mana. Hal ini hahkan tak terkecuali di lingkungan Badan Pertanahan Negara ( BPN ) sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan membeberkan cara kerja yang biasa dilakukan oleh mafia tanah. Salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari keluarahan. Menurut Sofyan, siapa saja yang datang meminta SKT maka akan diterbitkan oleh pihak kelurahan. Kasus semacam ini menurutnya banyak terjadi di luar Jawa.

Surat keterangan tanah terutama di luar Jawa misalnya. Dan itu juga sumber sengketa nanti," ujar Sofyan, dalam diskusi virtual bersama Komisi Yudisial, Kamis (8/10/2021).

Sofyan menambahkan, mafia tanah juga memiliki jaringan di mana-mana, termasuk di tubuh BPN sendiri. Secara terang-terangan dirinya mengakui ada pegawai BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement