sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Aksi Satgas Impor Ilegal, DPR: Jangan Hanya Sasar Pelaku UMKM

Economics editor taufan sukma
24/07/2024 09:56 WIB
keberadaan satgas ini diharapkan dapat menertibkan aktivitas tata niaga impor di pasar, guna melindungi daya saing produk dalam negeri.
Soroti Aksi Satgas Impor Ilegal, DPR: Jangan Hanya Sasar Pelaku UMKM (foto: MNC media)
Soroti Aksi Satgas Impor Ilegal, DPR: Jangan Hanya Sasar Pelaku UMKM (foto: MNC media)

"Harus lebih menyasar ke pemain-pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya," ujar Luluk.

Satgas Barang Impor Ilegal diketahui akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importir yang melakukan importasi barang secara ilegal.

Selain itu, satgas akan menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja sampai 31 Desember mendatang.

Luluk pun mendorong agar pihak-pihak yang tergabung dalam Satgas betul-betul menjalankan amanah sesuai tujuan pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement