IDXChannel - Pemerintah secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau Satgas Barang Impor Ilegal.
Sesuai namanya, keberadaan satgas ini diharapkan dapat menertibkan aktivitas tata niaga impor di pasar, guna melindungi daya saing produk dalam negeri.
Namun demikian, sejak mulai beroperasi, aksi Satgas Barang Impor Ilegal di lapangan justru banyak mendapat sorotan, karena dinilai hanya menyasar produk impor dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) saja.
"Jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya justru lebih menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, dalam keterangan resminya, Selasa (23/7/2024).
Dengan hanya berkutat pada pemain kecil di kalangan UMKM, menurut Luluk, kinerja Satgas Barang Impor Ilegal justru rawan untuk tidak efektif, karena tidak menyelesaikan masalah di sektor hulu yang menjadi pemasok utamanya, yaitu para mafia impor berikut oknum-oknum pendukungnya.