sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Aksi Satgas Impor Ilegal, DPR: Jangan Hanya Sasar Pelaku UMKM

Economics editor taufan sukma
24/07/2024 09:56 WIB
keberadaan satgas ini diharapkan dapat menertibkan aktivitas tata niaga impor di pasar, guna melindungi daya saing produk dalam negeri.
Soroti Aksi Satgas Impor Ilegal, DPR: Jangan Hanya Sasar Pelaku UMKM (foto: MNC media)
Soroti Aksi Satgas Impor Ilegal, DPR: Jangan Hanya Sasar Pelaku UMKM (foto: MNC media)

Selain itu, Luluk juga menyoroti tentang peran Bea Cukai dalam persoalan impor barang ilegal ini menyusul belakangan kinerja Bea Cukai banyak mendapat sorotan.

"Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka," ujar Luluk.

Dipimpin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang merupakan mitra Komisi VI DPR, anggota Satgas Barang Impor Ilegal terdiri dari 11 kementerian/lembaga.

Selain Kemendag, beberapa di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla atau TNI AL, hingga BIN (Badan Intelijen Negara).

"Tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi ini harus jelas. Kami meminta agar Satgas Barang Impor Ilegal bekerja secara transparan dan dengan komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan negara," Luluk.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement