IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan rencana skema pemberian subsidi pupuk kepada para petani agar disalurkan by name, by address atau sesuai nama dan alamatnya.
Hal ini menanggapi isu kelangkaan pupuk di kalangan petani beberapa waktu terakhir.
Harapannya, upaya penyaluran pupuk subsidi tersebut dapat dilakukan secara tepat sasaran. Mengingat, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 telah diatur bahwa pupuk bersubsidi hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. Sementara, isu pupuk yang langka masih menjadi permasalahan besar bagi para petani di Tanah Air.
“Kalau sistem ini kurang efektif, maka akan diubah, yaitu mencari cara yang paling efektif supaya pupuk itu diterima ke tangan yang berhak. “Jadi, siapa yang berhak menerima itu sesuai data by name by address,” ujar Wapres dalam keterangannya usai meresmikan Masjid K.H. Hasyim Asy'ari Ma’had Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dikutip Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut, mengenai penggantian pupuk dalam bentuk tunai, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah belum mematangkan pembahasan mengenai kemungkinan- kemungkinan tersebut.