IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membantah kebijakan pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment (AA) dilakukan untuk membiayai bantuan sosial (bansos).
Hal itu diungkapkannya merespons pernyataan salah satu Hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menganggap ada keterkaitan AA dengan pembiayaan bansos.
"Muncul persepsi automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos, saya tegaskan tidak," kata Sri Mulyani, hari ini (5/4/2024).
Dia mengungkapkan, kebijakan blokir anggaran ini sudah dilakukan sejak APBN 2022 dan terus berlanjut hingga 2023 dan 2024.
"Kami sampaikan automatic adjustment sudah dilakukan sejak APBN 2022. Dalam APBN 2022, itu Undang-Undang No 6 Tahun 2021 Pasal 28 Ayat 1 huruf e. Di APBN 2023 yaitu Undang-undang No. 28 Tahun 2022 diatur dalam Pasal 32 Ayat 1 Huruf e," urainya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, alasan pemblokiran anggaran ini selalu dilakukan awal tahun.