IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim khusus untuk memeriksa dan menelusuri ‘harta gemuk’ milik pejabat di Kemenkeu, salah satunya seperti harta milik Rafael Alun Trisambodo.
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan ada tiga tim, pertama akan melakukan eksaminasi pemeriksaan lapangan. Tim kedua adalah tim yang akan melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Terakhir, investigasi dugaan penipuan atau fraud.
"Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim pemeriksaan ini," kata Awan dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Awan mengatakan, dalam pelaksanaannya, tim tersebut selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam mendalami harta kekayaan yang belum dilaporkan.
"Dan juga PPATK untuk mendalami formasi yang terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan," tuturnya.