Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan terakhirnya mengatakan pendapatan negara dalam RAPBN 2025 sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Jokowi mengatakan penerimaan negara tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
“Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur,” kata Jokowi.
(Febrina Ratna)