IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata meminta agar pemberlakuan kebijakan Automatic Adjustment atau pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) di 2023 bisa menjadi pelajaran.
Di mana K/L bisa memilih mana belanja yang urgent atau darurat dilakukan sejak awal tahun, mana yang bisa ditahan. Hal ini, lanjut dia, sudah terjadi melalui prioritisasi belanja.
"Namun pada praktiknya di 2022 ada urgensi berbeda. Contoh paling jelas adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang harus diantisipasi dengan cepat karena menghadapi lebaran," ujar Isa dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
"Maka Kementerian Pertanian (Kementan) contohnya, meminta izin untuk memakai anggaran penanganan PMK. Maka mereka diizinkan melakukan perubahan, dari semula buat kegiatan A misalnya, dipakai buat menangani PMK dan kompensasi petani peternak," dia menambahkan.