Penerimaan perpajakan 2022, diakui Sri Mulyani, mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022. Penerimaan pajak tercatat Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target Perpres.
"Kinerja bea dan cukai juga dalam dua tahun berturut-turut tembus di atasnya. Realisasi penerimaan bea dan cukai 2022 sebesar Rp317,8 triliun atau 106,3 persen dari target Perpres Rp299 triliun," paparnya.
Sementara setoran PNBP, sambung Sri Mulyani, sebesar Rp588,3 triliun atau realisasinya 122,2 persen dari target Perpres sebesar Rp481,6 triliun.
"Penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan PNBP sungguh luar biasa dalam dua tahun berturut-turut. Begitu ekonomi pulih, kita mulai pulihkan penerimaan ini, dan pada saat komoditas boom, kita juga melakukan pengumpulan penerimaan. Ini digunakan untuk melindungi rakyat," pungkasnya. (FAY)