IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan. Jumlah keseluruhan anggota mencapai 1,9 juta orang.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah anggaran, Rp9,5 triliun diantaranya digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat.
“Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” kata Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administrasi, sehingga mereka belum dapat memberikan hak tersebut.
“Kenapa ini belum 100 persen? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi," katanya.