sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
27/06/2024 13:50 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp34 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pensiunan. 
Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun (foto mnc media)
Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun (foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp34 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pensiunan. 

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, secara total, gaji ke-13 telah dibayarkan sebesar Rp34 triliun. 

"Terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 peren satuan kerja (satker) yang jumlahnya 9.579 satker. Jumlah pegawainya 1,9 juta orang, terdiri dari ASN, TNI, dan Polri," kata dia dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni, Jakarta, Kamis (27/6).

Sementara gaji ke-13 untuk pensiunan ASN, TNI, dan Polri, diakui Astera, sudah dibayarkan sebesar Rp11,34 triliun. Dari segi persentase 99,3 persen.

"Kenapa belum 100 persen? Karena ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi," jelasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement