sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
27/06/2024 13:50 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp34 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pensiunan. 
Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun (foto mnc media)
Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun (foto mnc media)

Untuk pemerintah daerah (pemda), sambung Astera, dari segi jumlah pegawai, telah dibayarkan ke sekitar 2,6 juta pegawai dengan persentase 80 persen. 

"Kalau dilihat dari jumlah pemda ada di angka 75 persen, sekitar 400-an pemda yang sudah membayarkan. Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya," tutur Astera. 

Sekadar informasi, pemberian gaji-13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan selain meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, juga untuk membantu membiayai pendidikan anak. 

Maka dari itu, gaji-13 yang diberikan diharapkan membantu orangtua menjelang tahun ajaran baru sekitar Juni-Juli.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement