sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Ingatkan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Sampai 31 Maret

Economics editor Michelle Natalia
09/03/2022 08:25 WIB
Sri mengatakan pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dan nyaman karena dapat dilakukan secara online melalui e-filing.
Sri mengatakan pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dan nyaman karena dapat dilakukan secara online melalui e-filing. (Foto: MNC Media)
Sri mengatakan pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dan nyaman karena dapat dilakukan secara online melalui e-filing. (Foto: MNC Media)

“Pelaporan SPT menggunakan teknologi digital yaitu melalui e-filing bisa melakukannya secara lebih nyaman sehingga tidak menunggu sampai hari terakhir, jam terakhir yang kadang-kadang kemudian menimbulkan tekanan kepada seluruh sistem. Mari kita semua melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak,” ujar Sri.(TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement