sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Kasih Rp4,46 Triliun ke BPJS Kesehatan, Buat Apa?

Economics editor Fiki Ariyanti
14/01/2023 06:19 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati memberikan alokasi dana operasional kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp4,46 triliun pada 2023. 
Sri Mulyani Kasih Rp4,46 Triliun ke BPJS Kesehatan, Buat Apa? (Foto: MNC Media).
Sri Mulyani Kasih Rp4,46 Triliun ke BPJS Kesehatan, Buat Apa? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan alokasi dana operasional kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp4,46 triliun pada 2023. 

Anggaran tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 236/PMK.02/2022 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2023. 

"BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan memperoleh dana operasional yang diambil dari Dana Jaminan Sosial Kesehatan, sebesar persentase tertentu dari iuran program Jaminan Kesehatan yang telah diterima," tulis Pasal 1, Sabtu (14/1/2023).

Selanjutnya di Pasal 2 Ayat (1) PMK tersebut, besaran persentase yang diambil dari dana jaminan sosial untuk 2023 paling banyak 2,89 persen. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement