Tak hanya itu, usaha kecil yang omzet penjualan dibawah Rp500 juta per tahun pun bebas dari pajak. Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, harus membayar pajak 22%
"Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan asas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda," tegas Sri.
Sri kembali mengingatkan bahwa subsidi listrik, Pertalite hingga LPG 3 kg menggunakan pajak negara. Termasuk operasional sekolah, rumah sakit, puskesmas, jalan raya, kereta api, hingga internet. Bahkan pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter digaji dengan pajak rakyat.
"Yuk kita jaga dan bangun Indonesia bersama..! Negeri kita sendiri…milik kita semua. Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita..apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi," ucap Sri.
"Sayangi pikirkan dan perasaan kita sendiri..bersihkan dari energi negatif. Salam sehat dan selamat tahun baru. Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak," tutup Sri.
(DES)